Archive

Archive for the ‘Umum’ Category

Koleksi

September 25, 2010 Leave a comment

Perangko lama

Read more…

Aborsi Menurut Hukum Islam

November 3, 2009 Leave a comment

Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam halaman 127-128 menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha) sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.

Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w. 1596 M) dalam kitabnya An Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa. Ada pula yang memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan.

Yang mengharamkan aborsi sebelum peniupan ruh antara lain Ibnu Hajar (w. 1567 M) dalam kitabnya At Tuhfah dan Al Ghazali dalam kitabnya Ihya` Ulumiddin. Bahkan Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al Azhar Mesir berpendapat bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi adalah haram, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa yang bernama manusia yang harus dihormati dan dilindungi eksistensinya. Akan makin jahat dan besar dosanya, jika aborsi dilakukan setelah janin bernyawa, dan akan lebih

besar lagi dosanya kalau bayi yang baru lahir dari kandungan sampai dibuang atau dibunuh (Masjfuk Zuhdi, 1993, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, halaman 81; M. Ali Hasan, 1995, Masail Fiqhiyah Al Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, halaman 57; Cholil Uman, 1994, Agama Menjawab Tentang Berbagai Masalah Abad Modern, halaman 91-93; Mahjuddin, 1990, Masailul Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, hal 77-79). Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa Read more…

Categories: kesehatan, Umum Tags:

“PTN seperti swalayan”

Kebijakan pemerintah berkaitan dengan pembukaan program studi baru di PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta) dirasa tidak adil. Berdasarkan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa tengah, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) begitu mudahnya mendapatkan izin pembukaan program studi baru. sementara bagi kalangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dirasakan sulitnya minta ampun.

Kebijakan Pemerintahlah justru menjadikan banyak PTS yang kalah bersaing mendapatkan mahasiswa, dan akhirnya tutup, kata ketua Aptisi Jateng , Prof Dr Brodjo Sudjono, S.H.,M.H.

Sekarang ini jumlah PTS di Indonesia sekitar 2900 buah dari berbentuk
Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, dan Akademi. Sementara PTN hanya sekitar 50 buah. Namun justru yang 50 buah ini terus berkembang besar disertai pembukaan-pembukaan program studi baru dengan mudahnya. Mudahnya pembukaan studi baru ini, dinilai Aptisi, menjadikan Perguruan Tinggi Negeri bersikap seenaknya sendiri dengan alasan pengembangan akademik. Read more…

Categories: Umum Tags: